Memasuki Hari Pertama Masa Tenang, Panwascam Pagaden Tertibkan APK Pemilu 2024

Penertiban APK oleh Panwascam Pagaden (1)
Penertiban APK oleh Panwascam Pagaden. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ SUBANG – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pagaden Kabupaten Subang mengambil langkah tegas dengan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada hari pertama masa tenang Pemilu 2024. Kegiatan penertiban APK tersebut dilakukan di wilayah Kecamatan Pagaden pada Minggu (11/2/2024).

Baca Juga:  Cukup Mengkhawatirkan, Kasus PMK di Kabupaten Subang Tembus 1.169 Ekor

Ketua Panwascam Pagaden, Edi Sopian, didampingi oleh dua Komisioner Panwascam Pagaden, Yudi Mudyana dan Heryana, memimpin langsung aksi penertiban tersebut.

Baca Juga:  Jelang Pelaksanaan Pemilu 2024, Panwascam Pagaden Gelar Apel Siaga dan Rakernis PTPS

Tidak hanya melibatkan unsur internal Panwascam, namun juga melibatkan kepolisian dari Polsek Pagaden, Satpol PP Kecamatan Pagaden, serta seluruh anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Kritik PT Jasa Marga Lewat Medsos

Dalam penjelasannya, Ketua Panwascam Pagaden, Edi Sopian, mengungkapkan bahwa sebelum melakukan penertiban, pihak Panwascam Pagaden telah mengirim surat imbauan kepada semua pengurus partai politik agar menertibkan APK masing-masing.