Memasuki Hari Pertama Masa Tenang, Panwascam Pagaden Tertibkan APK Pemilu 2024

Penertiban APK oleh Panwascam Pagaden (1)
Penertiban APK oleh Panwascam Pagaden. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ SUBANG – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pagaden Kabupaten Subang mengambil langkah tegas dengan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada hari pertama masa tenang Pemilu 2024. Kegiatan penertiban APK tersebut dilakukan di wilayah Kecamatan Pagaden pada Minggu (11/2/2024).

Baca Juga:  Prihatin Akan Kondisi Buruh, Hari Ini GMBI Ikuti Aksi Tuntut Hak Para Buruh

Ketua Panwascam Pagaden, Edi Sopian, didampingi oleh dua Komisioner Panwascam Pagaden, Yudi Mudyana dan Heryana, memimpin langsung aksi penertiban tersebut.

Baca Juga:  Menikmati Camping di Pinggir Aliran Mata Air Jernih di Cimincul Family Camp Subang

Tidak hanya melibatkan unsur internal Panwascam, namun juga melibatkan kepolisian dari Polsek Pagaden, Satpol PP Kecamatan Pagaden, serta seluruh anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).

Baca Juga:  Pemerintah Tolong Pulangkan Narmi, 13 Kerja Jadi TKW di Arab Saudi Tak Jelas Nasibnya

Dalam penjelasannya, Ketua Panwascam Pagaden, Edi Sopian, mengungkapkan bahwa sebelum melakukan penertiban, pihak Panwascam Pagaden telah mengirim surat imbauan kepada semua pengurus partai politik agar menertibkan APK masing-masing.