Mencoba Melakukan Curas, Empat Pelajar SMK swasta di Purwakarta diringkus Polisi

Petugas kepolisian dari Polsek Pasawahan saat menggiring para pelaku. (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Polsek Pasawahan, Polres Purwakarta amankan lima orang pemuda yang melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan dan atau penganiayaan.

Kelima pemuda ini yakni W (18) warga Desa Parakanlima, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, RM (18) warga Desa Sukajaya Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, KS (19) warga Desa Salem, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, RR (18) warga Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta dan DA (17) warga Desa Kertajaya, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta.

Diketahui, para pemuda tersebut masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Pelaksana Tugas Kapolsek Pasawahan, IPDA Sulaeman mengatakan kelima pemuda tersebut diamankan lantaran melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan (curas)

“Kelima pemuda itu sudah diamankan di Mapolsek Pasawahan, percobaan pencurian dengan kekerasan dan atau penganiayaan,” ucap Sulaeman, saat ditemui di Mapolsek Pasawahan, Pada, 21 Februari 2023.