Mencoba Melakukan Curas, Empat Pelajar SMK swasta di Purwakarta diringkus Polisi

Petugas kepolisian dari Polsek Pasawahan saat menggiring para pelaku. (Foto: Gin/Jabarnews)

Kata Sulaeman, penangkapan ini bermula dari laporan korban bernama Fawas Putra Permana (20), warga Desa Parakanlima, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.

“Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 18 Februari 2023 sekira pukul 01.00 WIB dini hari. Ketika itu, korban bersama rekannya saat diperjalanan sepulang dari wanayasa menuju ke Purwakarta. Tiba di lokasi kejadian tepatnya di Jalan Terusan Kapten Halim, Desa Parakansalam, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta korban disalip oleh rombongan pelaku yang menggunakan sebanyak 2 motor,” Jelas pria yang menjabat sebagai Wakapolsek Pasawahan itu.

Setelah disalip oleh para pelaku, lanjut Sulaeman, kemudian para pelaku memepet korban yang mengendarai motornya sendiri.

“Kemudian salah satu pelaku berinisial KS langsung membacok punggung korban dengan sebilah clurit yang telah dipersiapkan para pelaku sebelum melakukan aksinya,” ungkapnya.

Sulaeman menambahkan, korban yang mengalami luka kemudian mencoba menghindar kearah belakang, namun dikejar oleh para pelaku dan meminta handphone.