Menekan Penyebaran Virus HIV-AIDS Di Purwakarta, Ini Saran Ketua MUI

JABARNEWS | PURWAKARTA – Jumlah kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) di Kabupaten Purwakarta terus meningkat. Jumlah kumulatif kasus HIV-AIDS sampai dengan september 2018 sebanyak 452 orang.

Untuk memebatasi penyebaran virus tersebut, Ketua MUI Kabupaten Purwakarta, KH John Dean, menyarankan setiap pasangan, cek penyakit HIV-AIDS sebagai syarat nikah di Kabupaten Purwakarta.

Menurut John Dean, adanya persyaratan surat keterangan bebas penyakit HIV-AIDS bagi setiap pasangan yang akan melangsungkan pernikahan.

Baca Juga:  Kisah Pilu Wanita Cantik di Serdang Bedagai: Jual Diri Demi Besarkan Anak

“Secara keagamaan pernikahan itu menghalalkan yang haram, jadi ini sangat positif karena bertujuan mencegah bahaya penyebaran virus HIV-AIDS yang hanya akan menyengsarakan pasangan mau menikah,” kata John Dean, saat dihubungi melalui selulernya, Senin (15/10/2018).

Ia menambahkan, bebas penyakit HIV-AIDS sebelum menikah perlu didukung berbagai pihak, karena ini dalam upaya menyelamatkan kehidupan masyarakat dari penyakit yang menakutkan itu.

Baca Juga:  Gadis di Salawu Tasikmalaya Hilang Sudah Berhari-hari, Ini Ciri-cirinya

“Yang jadi masalah orang sehat menikah dengan pengidap HIV-AIDS. Ini perlu dipertimbangkan. Kalau sudah saling mengetahui, tetapi masih ngotot mau menikah silakan saja,” kata John Dean.

Selain itu, lanjut dia, perlu ada pengawasan menyeluruh dari keluarga terutama terkait gaya hidup dan perilaku anggota keluarga yang lain untuk meminimalisir potensi terkena HIV-AIDS.

Baca Juga:  Plt Bupati Cianjur Tumbuhkan Pelajar Cinta Budaya Membaca

Ia juga mengimbau kepada penderita HIV-AIDS untuk terbuka dengan apa yang dialami, Minimalnya kepada pihak keluarga.

“Agar jika terjadi sesuatu yang menyimpang bisa cepat ditangani dengan bimbingan tokoh agama petugas kesehatan dan keluarga sehingga terhindar dari perilaku menyimpang yang berpotensi menambah jumlah penderita HIV-AIDS di Purwakarta,” pungkasnya. (Gin)

Jabar News | Berita Jawa Barat