Ia menyebut, berdasarkan hasil penelusuran, rokok-rokok ilegal biasanya banyak beredar di warung atau toko-toko yang berada di wilayah perbatasan. Dengan titik lokus operasi di wilayah Padalarang, Cipatat, Cikalongwetan dan Ngamprah.
“Alhamdulillah, keberhasilan operasi ini berkat kerjasama semua tim. Karena sebelum melakukan tindakan, kita terlebih dahulu melaksanakan pulbaket atau mencari informasi terkait peredaran rokok ilegal tersebut,” ungkapnya.
Ia menambahkan, meski tak ada target dalam operasi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bandung Barat pada 2023 ini. Namun ia memastikan pihaknya tidak akan berhenti melakukan operasi dan akan terus mengembangkan hingga benar benar peredaran rokok ilegal tak beredar di wilayahnya.
“Kita akan terus melakukan kegiatan ini untuk menertibkan oknum-oknum yang terlibat dalam penjualan rokok tanpa cukai,” tandasnya.***