Daerah

Minimalisir Aksi Curanmor di Purwakarta, Polisi Pasang Spanduk Imbauan

×

Minimalisir Aksi Curanmor di Purwakarta, Polisi Pasang Spanduk Imbauan

Sebarkan artikel ini
Polsek Campaka
Personel Polsek Campaka, Polres Purwakarta saat lakukan pemasangan spanduk imbauan Waspada Curanmor. (Foto: Gin/JabarNews).
Polsek Campaka
Personel Polsek Campaka, Polres Purwakarta saat lakukan pemasangan spanduk imbauan Waspada Curanmor. (Foto: Gin/JabarNews).

“Melalui spanduk ini, kami imbauan kepada masyarakat agar apabila parkir kendaraan menggunakan kunci ganda,” ungkap Asep, saat ditemui di Mapolsek Campaka, pada, Jumat, 31 Mei 2024.

Selain itu, lanjut dia, masyarakat disarankan parkir di tempat yang aman dan jangan menyimpan surat surat berharga di dalam kendaraan.

Baca Juga:  Mayat Perempuan Ditemukan di Dasar Sungai Cintaduy, Begini Kondisinya

Apabila terjadi hal-hal yang mencurigakan serta menggangu Kamtibmas dapat segera melaporkan atau menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas atau Babinsa setempat atau langsung melapor ke Polsek atau Polres Purwakarta,” ujar Asep.

Baca Juga:  Ribuan Pencari Kerja Serbu Job Fair 2024 di Purwakarta

Kapolsek mengungkapkan, pemasangan spanduk imbauan tersebut merupakan upaya kepolisian dalam menambah kesadaran masyarakat dimana agar lebih waspada dalam memarkirkan kendaraan, dan mempersempit ruang gerak pelaku pencurian kendaraan bermotor.

“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian saja. Namun masyarakat juga diharapkan berperan aktif untuk ikut waspada terhadap para pelaku kejahatan sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta tetap aman dan kondusif,” pesan AKP Asep Nugraha. (Gin)

Baca Juga:  Keroyok Pemuda Tak Bersalah, Anggota Geng Motor di Purwakarta Diringkus Polisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2