Daerah

Minimalisir Aksi Curanmor di Purwakarta, Polisi Pasang Spanduk Imbauan

×

Minimalisir Aksi Curanmor di Purwakarta, Polisi Pasang Spanduk Imbauan

Sebarkan artikel ini
Polsek Campaka
Personel Polsek Campaka, Polres Purwakarta saat lakukan pemasangan spanduk imbauan Waspada Curanmor. (Foto: Gin/JabarNews).
Polsek Campaka
Personel Polsek Campaka, Polres Purwakarta saat lakukan pemasangan spanduk imbauan Waspada Curanmor. (Foto: Gin/JabarNews).

“Melalui spanduk ini, kami imbauan kepada masyarakat agar apabila parkir kendaraan menggunakan kunci ganda,” ungkap Asep, saat ditemui di Mapolsek Campaka, pada, Jumat, 31 Mei 2024.

Selain itu, lanjut dia, masyarakat disarankan parkir di tempat yang aman dan jangan menyimpan surat surat berharga di dalam kendaraan.

Baca Juga:  Ini Sasaran Polres Purwakarta dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2023

Apabila terjadi hal-hal yang mencurigakan serta menggangu Kamtibmas dapat segera melaporkan atau menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas atau Babinsa setempat atau langsung melapor ke Polsek atau Polres Purwakarta,” ujar Asep.

Baca Juga:  Karang Taruna Pusaka Maleber Santuni Puluhan Anak Yatim Piatu di Margasari Purwakarta

Kapolsek mengungkapkan, pemasangan spanduk imbauan tersebut merupakan upaya kepolisian dalam menambah kesadaran masyarakat dimana agar lebih waspada dalam memarkirkan kendaraan, dan mempersempit ruang gerak pelaku pencurian kendaraan bermotor.

“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian saja. Namun masyarakat juga diharapkan berperan aktif untuk ikut waspada terhadap para pelaku kejahatan sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta tetap aman dan kondusif,” pesan AKP Asep Nugraha. (Gin)

Baca Juga:  Begini Pesan AKBP Edwar Zulkarnain untuk Paskibraka Kabupaten Purwakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2