Minta Pemudik Siapkan Bekal, Ridwan Kamil: Istirahat di Rest Area Dibatasi Maksimal 30 Menit

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Dok. JabarNews).

Selain itu, Ridwan Kamil juga menyampaikan bahwa istirahat di rest area akan dibatasi paling lama 30 menit.

“Karena kalau sudah di rest area akan dibatasi maksimal hanya 30 menit,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Massa "Bakar" Kantor KPUD Purwakarta