Daerah

Miris! Bocah 8 Tahun di Serdang Bedagai Jadi Korban Pencabulan

×

Miris! Bocah 8 Tahun di Serdang Bedagai Jadi Korban Pencabulan

Sebarkan artikel ini
Pencabulan Anak
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Dodi/JabarNews).
Ilustrasi bocah 8 Tahun di Serdang Bedagai Jadi Korban Pencabulan. (Foto: Dodi/JabarNews).

“Atas keterangan orang tua korban, akhirnya Dewi melaporkan pelaku ke Polres Tebing Tinggi terkait kasus pencabulan anak dibawah umur,” ucap Agus.

Menurut Agus, personil satresrim Polres Tebing Tinggi bergerak cepat untuk menangkap pelaku dari rumahnya di Kecamatan Tebing Syahbandar.

Baca Juga:  Ngeri! Pria Asal Tebing Tinggi Tewas Ditabrak Kereta Api, Tubuhnya Terpotong-potong

Selain itu, pihaknya menyita barang bukti 1 celana panjang dan baju kaos milik korban.

“Pelaku ditangkap, Senin berikut barang bukti 1 celana panjang dan kaos milik korban,” papar dia.

Baca Juga:  Cianjur Tidak Masuk Prioritas CDOB di Jabar, Kenapa?

Agus menambahkan, tersangka dijerat pasal pasal 82 ayat (1) Undang Undang RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu RI Nomor 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Sumedang Berhasil Tangkap Target Operasi Jaran
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan