Miris, Seorang Perempuan di Tebing Tinggi Jadi Budak Seks Ayah Tiri Selama 4 Tahun

Polres Tebing Tinggi ungkap pencabulan anak dibawa umur.(Foto: istimewa)

JABARNEWS I TEBING TINGGI – Seorang perempuan di Kota Tebing Tinggi, Sumatra Utara berinisial SRS (21) menjadi budak seks ayah tirinya selama 4 tahun sejak duduk di bangku SMP.

Baca Juga:  Buka Akses Pendidikan Tinggi, Pemko Tebing Tinggi Jalin Kerjasama Dengan Universitas Terbuka

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, tersangka berinisial EA Piliang (53) ditangkap dari tempat persembunyiannya di Desa Cidahu, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:  Polisi Cianjur Tangkap 50 Tersangka Peredaran Narkoba Selama Januari-Juli 2023, Paling Banyak Kasusnya Terkait Ini

“Tersangka sempat berpindah-pindah, terakhir ditangkap di Desa Cidahu, Sukabumi,” ucapnya, Rabu (22/6/2022).

Dijelaskanya, peristiwa berawal pada bulan Maret 2014, saat itu tersangka sedang memasukkan mobil, melihat korban sendiri lalu masukkan korban kedalam mobil dan mencabulinya.

Baca Juga:  Kota Bandung Hadapi Liburan Sekolah, Lonjakan Wisatawan Jadi Perhatian

“Pencabulan dilakukan tersangka selama 4 tahun sejak tahun 2014 sampai tahun 2018,” terang Agus.