Modus Baru, Polisi Karawang Bongkar Peredaran Narkoba Dikemas Dengan Bungkus Permen

Kasus Narkoba
Ilustrasi tersangka kasus narkoba. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | KARAWANG – Polisi meringkus MP, seorang pengedar narkoba dengan modus mengemas barang haram tersebut menyerupai bungkusan permen.

Aksi pelaku ini terbilang baru di wilayah Kabupaten Karawang. Hal ini dikatakan Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Arief Zaenal Abidin.

Baca Juga:  PT Changsin Indonesia Buka Loker Untuk 150 Orang, Ayo Buruan Cek Syaratnya

Ia menerangkan, pihaknya sudah mengendus peredaran narkoba dengan modus permen isi sabu sejak tiga bulan ke belakang.

Adapun sistem transaksinya, permen yang akan diberikan kepada pelanggan disimpan di pinggir jalan seolah permen yang jatuh. Kemudian permen tersebut diambil oleh si pembeli tanpa khawatir dicurigai oleh orang-orang.

Baca Juga:  Tok! Terjerat Kasus Narkoba, Teddy Minahasa Divonis Seumur Hidup

“Jadi seolah-olah permen jatuh dan tidak akan ditemukan oleh siapapun kecuali orang yang bersangkutan,” katanya pada Senin (7/8/2023).