Tak hanya itu, Dadang pun masuk dalam jajaran pejabat di lingkup provinsi Jawa Barat yang memiliki harta tertinggi, yaitu sekitar Rp8,8 miliar di tahun 2021 lalu.
Dia juga pernah diduga tidak rajin melaporkan LHKPN. Namun hal ini dibantah oleh pihak Pemkab Bandung karena saat itu periode laporan LHKPN belum habis masanya sehingga masih bisa dilaporkan.
Dadang pun pernah menuai kontroversi karena sempat mengultimatum Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil soal pembangunan flyover Bojongsoang yang tak rampung-rampung.
Kini, laporan gratifikasi yang menyeret Dadang pun akan segera diproses demi mengungkap keterlibatannya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News