Daerah

Nawali Dieksekusi Mati, Keluarga: Kami Semua Merasa Syok

×

Nawali Dieksekusi Mati, Keluarga: Kami Semua Merasa Syok

Sebarkan artikel ini
Kerabat Nawali di Cirebon, satu dari dua WNI yang dieksekusi Pemerintah Arab Saudi. (Foto: suara.com).
Kerabat Nawali di Cirebon, satu dari dua WNI yang dieksekusi Pemerintah Arab Saudi. (Foto: suara.com).

Otoritas Arab Saudi melaksanakan hukuman eksekusi mati terhadap dua WNI tersebut atas tuduhan pembunuhan berencana terhadap sesama WNI.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI & BHI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha, dalam press briefing yang diikuti dari Jakarta, Kamis (17/3/2022) dikutip dari Antara.

Baca Juga:  Lancarkan Arus Mudik Lebaran 2025, Polresta Cirebon Siapkan Skema Pengaturan Lalu Lintas

“Informasi rencana eksekusi AA dan NH diterima KJRI Jeddah sehari sebelumnya melalui pengacara KJRI Jeddah,” katanya.

Menurut Judha, kedua WNI tersebut sebelumnya telah divonis mati berdasarkan putusan hukum pada 16 Juni 2013 di persidangan tingkat pertama, kemudian kembali mendapatkan vonis mati di persidangan banding pada 19 Maret 2018. Status vonis kemudian dinyatakan inkracht pada 19 Oktober 2018.

Baca Juga:  Pencari Kayu Manis Asal Madina Ditemukan Tewas dalam Hutan

Pada 2 Juni 2011, AA dan NH, Siti Komariah (SK) ditangkap oleh kepolisian Jeddah atas tuduhan membunuh sesama WNI, yaitu Fatmah alias Wartinah, yang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Terdapat tanda-tanda kekerasan fisik dan seksual yang ditemukan pada korban.

Baca Juga:  Profesional Kelola Anggaran, Polres Purwakarta Sabet Dua Penghargaan KPPN 2024
Pages ( 3 of 5 ): 12 3 45

Tinggalkan Balasan