Ngaku Nabi, Seorang Pria di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

Ilustrasi nabi palsu
Ilustrasi nabi palsu. (foto: istimewa)

JABARNEWS | TEBING TINGGI – Polres Tebing Tinggi menangkap pria berinisial JK (35) yang mengaku sebagai nabi di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon mengatakan bahwa pelaku merupakan penduduk yang tinggal di Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajanis, Kota Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Polisi Tetapkan Sejumlah Titik Yang Menjadi Pusat Keramaian Selama Ramadhan

“JK diduga mengaku sebagai nabi dan menyampaikan narasi yang bermuatan SARA atau agama tertentu,” kata Andreas dalam keterangan diterima, Kamis (21/3/2024).

Baca Juga:  Pimpinan Pengajian Diburu Terkait Bom Bunuh Diri di Medan

“Dirinya ditangkap petugas lantaran melakukan tindak pidana UU Nomor 1 Tahun 2024 perubahan kedua atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi transaksi elektronik,” tambahnya.

Baca Juga:  3.000 Tenaga Kesehatan di Cimahi Akan Disuntik Vaksin Covid-19

Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah mimbar, tripod, jubah, kertas yang berisi narasi dan handphone android yang digunakan pelaku pada saat membuat video tersebut.