Ngaku Polisi, Dua Pria Asal Medan Berhasil Gasak Uang dan Emas

perampokan
Ilustrasi perampokan. (Foto: Buletin Indonesia).

“Ada 3 lokasi kekerasan yang dilakukan pelaku,” terang Fathir.

Fathir menambahkan, lokasi pertama di tempat hiburan malam, lalu ke tempat selanjutnya dengan sasaran korban para wanita. Setelah menggasak harta korban, para pelaku melarikan diri dengan menggunakan mobil.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Siap Hadapi Potensi Krisis Ekonomi di Tahun 2023

“pelaku sudah diamankan dan dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman diatas 5 tahun,” bilangnya. (Mad)