Nina Agustina Ogah Beri Perlindungan ASN di Indramayu yang Terjerat Kasus Korupsi

Bupati Indramayu Nina Agustina. (Foto: Istimewa).

Selain itu, Nina juga mendukung tindakan aparat penegak hukum agar ASN Pemerintah Kabupaten Indramayu bersih dari kasus korupsi dan bisa melayani masyarakat dengan transparan serta profesional.

“Berulang kali saya tegaskan, jangan coba-coba korupsi. Seluruh ASN saya harap bekerja dengan baik dan benar, sesuai aturan dan perundangan yang berlaku,” tuturnya.

Baca Juga:  PUPR Harapkan Semua Seksi Jalan Tol Cisumdawu Selesai Tahun Ini

Sepanjang tahun 2022 ini, setidaknya ada enam orang ASN Pemkab Indramayu yang terseret kasus korupsi. Mereka terlibat dalam tiga kasus berbeda.

Baca Juga:  Pilih Jenis Bahan Kain Ini yang Ramah Lingkungan

Pertama, kasus pengadaan masker Covid-19. Dalam kasus ini, dua orang ASN terlibat dan telah divonis masing-masing lima tahun enam bulan.

Keduanya adalah DD, mantan Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan CY selaku Plt. Sekretaris BPBD. Lalu kasus korupsi yang menyeret mantan Camat Sukra, AM. Ia divonis satu tahun penjara atas korupsi dana bantuan sosial (bansos).

Baca Juga:  Duh! Kasus Perceraian di Kabupaten Indramayu Didominasi Pasangan Muda, Ini Faktor Penyebabnya