Daerah

Oknum Anggota Polisi Cirebon dan ASN Mabes Polri Jadi Tersangka Penipuan

×

Oknum Anggota Polisi Cirebon dan ASN Mabes Polri Jadi Tersangka Penipuan

Sebarkan artikel ini
Anggota Polisi
Ilustrasi anggota Polri. (foto: istimewa)

JABARNEWS | CIREBON – Dua orang ditetapkan tersangka dalam kasus penipuan seleksi penerimaan Bintara Polri tahun 2021/2022.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, kedua tersangka N (58) oknum ASN Mabes Polri dan AKP SW anggota Polresta Cirebon.

Baca Juga:  Polisi Jelaskan Kronologi Pria Tewas Terjepit Kapal di Dermaga Muara Jati Cirebon

Disebutkan, tersangka N sebagai pelaku utama dalam kasus penipuan seleksi penerimaan Bintara Polri ini. Sedangkan AKP SW sebagai pihak yang membantu atau perantara.

Baca Juga:  Polisi Cianjur Tangkap 50 Tersangka Peredaran Narkoba Selama Januari-Juli 2023, Paling Banyak Kasusnya Terkait Ini

“Pelaku utamanya N sedangkan oknum polisi AKP SW turut membantu atau sebagai perantara,” ucapnya, Senin, 19 Juni 2023.

Tersangka N ditangkap di rumah kontrakannya di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Sabtu, 17 Juni 2023 malam. Sebelumnya, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan sebanyak tiga kali terhadap N.

Baca Juga:  Berstatus Tersangka Meme Stupa Borobudur, Roy Suryo Hadiri Acara Mercedes SL Club Indonesia
Pages ( 1 of 4 ): 1 234