Dedi juga menyatakan optimistis tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak akan meningkat, seiring dengan perbaikan kualitas infrastruktur yang dapat dirasakan langsung oleh publik.
Di sisi lain, pemerintah provinsi telah memberikan sejumlah kemudahan dalam layanan pembayaran pajak kendaraan. Salah satunya adalah penyederhanaan persyaratan administrasi, termasuk tidak lagi mewajibkan membawa kartu tanda penduduk pemilik pertama kendaraan saat proses pembayaran. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





