Menurutnya, keberadaan lahan resapan yang semakin berkurang dapat dikenali dari dampak yang ditimbulkan.
“Jika setelah hujan air tergenang hanya dalam waktu 10 menit hingga satu jam, itu masih bisa disebut genangan. Namun, jika tidak surut dalam tiga hari, itu baru bisa dikategorikan sebagai banjir. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tanah sudah jenuh dan tidak mampu menyerap air lebih banyak lagi,” jelasnya.
Denny menambahkan bahwa meskipun air bisa meresap dalam jumlah kecil, jika lapisan tanah di bawahnya sudah jenuh, maka air hanya akan menggenang dan tidak bisa terserap lebih lanjut.
Oleh karena itu, ia menilai diperlukan langkah konkret dalam memperbaiki sistem drainase dan mengembalikan fungsi daerah resapan agar banjir di Kota Bandung tidak semakin parah di masa mendatang. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News