Pancasila Harus Jadi Dasar Semua Elemen Bangsa dalam Menolak Korupsi

JABARNEWS | BANDUNG – Ketua Umum IKA Muda Unpad Fuad Rinaldi menilai, korupsi adalah momok yang sangat merugikan bagi bangsa Indonesia yang saat ini ingin menjadikan raksasa ekonomi dunia dan rakyatnya tidak terjebak dalam middle income trap.

Menurutnya, secara garis besar korupsi memenuhi unsur-unsur seperti perbuatan melawan hokum, penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana, memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, dan merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

“Menurut hemat saya kita tidak bisa menyalahkan masa lalu bangsa sepenuhnya tentang permasalahan korupsi ini, seolah olah kita melihat bahwa Korupsi di Indonesia itu terjadi dari jaman sebelum kemerdekaan hingga setelah kemerdekaan. Sehingga memuat kita merasa menyesal kenapa Lahir di Bumi Pertiwi yang masyarakatnya prototypenya jadi masyarakat yang gandrung akan korupsi,” kata Fuad di Kota Bandung, Rabu 15 Desember 2021.

Baca Juga: Minta Pelaku Dihukum Maksimal, Atalia Praratya Ajak Kawal Persidangan Kasus Pemerkosaan Santriwati

Baca Juga: Market Leader Industri AMDK Biang Kerusakan Jalur Sukabumi-Jakarta

Baca Juga:  Kota Bandung Siapkan 20 Pos Pengamanan Saat Libur Nataru

“Kita harus segera menatap masa depan, dan membayangkan nikmatnya dunia tanpa korupsi. Maka distribusi kekayaan, pemerataan dan keadilan akan terjadi sehingga kemajuan ekonomi, pembangunan juga akan meningkat,” tambahnya.

Fuad mengungkapkan bahwa distribusi kekayaan yang timpang akan membuat negara menjadi berhasrat untuk melakukan Korupsi. Dia menyebut bahwa pemerintah harus mencontoh para Founding Fathers Bung Karno dan Bung Hatta, mereka meninggalkan urusan-urusan yang dianggap keduniawiaan sebelum Indonesia Merdeka.

Baca Juga: Anggota DPR RI Ini Sebut BUMN sebagai Lokomotif Pemulihan Ekonomi Nasional

Baca Juga: Ridwan Kamil: Jabar Siap Laksanakan Vaksinasi untuk Anak Usia 6-11 Tahun

“Kita juga dapat melihat keteladanan itu dari Baginda Nabi Muhammad SAW, bahwa hasrat dari mengejar keduniawiaan sebanyak banyaknya dengan harta dan kekayaan yang melimpah itu tidak menjadi tujuan hidup Beliau,” ungkapnya.

Fuad menilai, masyarakat Indonesia harus mengubah pola pikir sebagai manusia dan harus menjadi manusia seutuhnya atau dapat dikatakan memanusiakan manusia. Karena, korupsi yang mempunyai unsur eksploitasi dan kezaliman terhadap kelompok tertentu bahkan negara.

Baca Juga:  Disperindag Jabar Bakal Gelar Operasi Pasar Murah Dua Minggu Jelang Idulfitri

“Negara sebagaimana kita ketahui di topang oleh dan dari uang rakyatnya. Korupsi juga memiliki unsur hasrat atau keinginan atau kerakusan yang dimiliki manusia terhadap sesuatu,” tuturnya.

Fuad mengaku bahwa dirinya menolak tentang teori Maslow bahwa kebutuhan manusia didasarkan pada grade paling bawah yang harus dipenuhi dahulu yaitu kebutuhan fisiologi, kebutuhan keamanan, kebutuhan akan memiliki dan kasih saying, kebutuhan penghargaan, dan kebutuhan aktualisasi diri.

Baca Juga: Di Momen Emosional Perpisahan Castillion dengan Persib, Ardi Idrus Bilang Begini

Baca Juga: Ayah Merantau Tak Kembali dan Ibu Nikah Lagi, Begini Nasib 3 Anak Telantar di Indramayu

“Rasa Kecukupan ini lah yang membuat kita menjadi tidak terlalu terikat dengan Teori Maslow tadi, sehingga dengan rasa kecukupan ini juga kita mebatasi hasrat yang merugikan dan menzalimi hak hak pihak lain terutama hak rakyat. Banyak contoh dari para foundhing fathers bangsa Indonesia bahwa dengan kecukupan akan dunia ini maka perjuangan meraih kemerdekaan menjadi hal yang lebih utama daripada penumpukan kekayaan ataupun melakukan korupsi,” jelasnya.

Baca Juga:  Data Terkini Banjir Bandang di Samosir: Satu Orang Hilang, Puluhan Rumah Rusak Berat

Menurut Fuad, tidak hanya sistem anti korupsi yang harus benahi atau undang-undang dan sanksi yang ditegakkan. Akan tetapi, harus menghidupkan revolusi akan kesadaran tentang pentingnya hidup berbangsa dan bernegara yang berkeadilan dan berketuhanan.

Baca Juga: Kabupaten Sukabumi Marak Tawuran Pelajar, PGRI Imbau Guru Buat Lakukan Hal Ini

Baca Juga: Guru Ngaji Diduga Pelaku Pencabulan Santriwati di Tasikmalaya Belum Diperiksa, Ini Kata Polisi

Sehingga, sambung Fuad, pakem-pakem keadilan dan ketuhanan yang dianut dalam Pancasila itu tidak hanya menjadi wilayah privat. Bagaimana tata cara mengesakan Tuhan atau bagaimana berkeadilan itu hadir sebagai di tengah-tengah masyarakat dengan sesuatu yang simpel dengan menjauhi Korupsi.

“Jika ini dapat ditanamkan sejak dini maka tentunya kita akan melangkah kedepan dengan optimis sebagai manusia Indonesia yang Pancasilais dan menolak korupsi. Maka menjadi sangat penting Pancasila menjadi Pedoman Bangsa yang utuh dalam menolak korupsi,” tandasnya.***