Pandemi Covid-19, Sumatera Utara Larang Perayaan Malam Tahun Baru

JABARNEWS I MEDAN – Dimasa pandemi Covid-19, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Provsu) larang diselenggarakannya pesta perayaan malam tahun baru 2021 untuk mencegah penyebaran dan menularan Covid-19.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara R Sabrina usai rapat koordinasi penggalangan cipta kondisi keamanan Sumatera Utara tentang antisipasi terhadap situasi kondisi jelang pelaksanaan hari Natal 25 Desember 2020 dan Tahun Baru 1 Januari 2021 di wilayah Sumatera Utara masa Pandemi Covid-19, Selasa (15/12/2020).

Baca Juga:  Ketika Bumdes Jadi Pesaing UMKM dan Pedagang Kecil, Bisakah Desa Jadi Lumbung Ekonomi

“Provsu larang digelarmya pesta malam penggantian tahun, terkait masih masa pandemi,” katanya.

Menurut dia, terkait masalah izin keramaian malam pergantian tahun akan diputuskan pihak kepolisian. Kepolisian tentu dengan arif dan bijaksana untuk memutuskan mana baiknya.

“Untuk izin keramaian Polda yang memutuskan, kita tidak bisa mendahului pimpinan terutama kebijakan Kepolisian,”ucap Sabrina.

Baca Juga:  Ini Dia Nuansa Mistis Dibalik Keindahan Jalur Lingkar Barat

Mengenai ketersediaan bahan pangan, listrik dan bahan bakar, Sabrina juga memastikan kesiapan dari jajaran dinas Pemprov Sumatera Utara. Selain itu, dalam rapat ini juga diambil kesepakatan nantinya akan dilaksanakan kunjungan ke Pos PAM untuk menyemangati anggota yang bertugas serta mengunjungi beberapa gereja untuk menyapa jamaah masyarakat Sumut sekaligus memantau kondisi di daerah ini agar aman dan tertib terkendali.

Baca Juga:  IBEX Sukses Taklukan Tebing Tinggi di Amerika dan Kalimantan

“Untuk ketersediaan bahan pangan, listrik dan bahan bakar, sudah dipersiapkan dijajaran dinas terkait,” bilangnya.

Sabrina menghimbau masyarakat Sumatera Utara agar tetap disiplin protokol kesehatan dan menerapkan 3M (Menggunakan masker, menjaga jarak dan Mencuci tangan dengan sabun) untuk mencegah penyebaran dan menularan Covid-19.

“Masyarakat kita himbau displin protokol kesehatan dan menerapkan 3M, guna mencegah penularan Covid-19,” imbuh Sabrina.

Penulis: Ahmad Putra