Partai Gerindra Dukung Kebijakan Pemkab Serdang Bedagai Relokasi Pedagang Pasar Lelo

Ketua DPC partai Gerindra Kabupaten Serdang Bedagai, Budi SE. (Foto: Ahmad/JabarNews).

Menurut Budi, proses relokasi pasar lelo ke pasar rakyat Sei Rampah sudah melalui tahapan proses cukup lama. Kita tau DPRD saat itu ikut terlibat didalamnya terkait relokasi pedagang pasar lelo ke pasar rakyat.

“Apabila mereka mereka (DPRD) tidak ikut, artinya maka mereka boleh memproses itu,” papar dia.

Baca Juga:  Wow, Pedagang Raup Cuan Miliaran Rupiah Selama Pertunjukan Air Mancur Menari di Purwakarta

Masih kata dia, Riski Ramadhan Hasibuan sosok Ketua DPRD dari partai Gerindra mengajak Raden Syafii ke pasar lelo, hendaknya dia mengajak kami selaku pengurus DPC, karena sosoknya dia dari Gerindra, kalau dia DPRD, harusnya bawa DPRD yang lain untuk hadir bersama.

Baca Juga:  Seorang Laki-laki di Bogor Ditemukan Tewas Terkapar di Trotoar Jalan

“Karena prosesnya perda dibuat tahun 2018 tentang pasar itukan produknya DPRD Serdang Bedagai, kalaupun ada pasar lelo itu melanggar atau coba dikaji dengan baik, bahwa itu melanggar atau tidak karena ada prosesnya di DPRD,” terang Budi.

Baca Juga:  Bazar UMKM Hingga Pentas Seni Religi Meriahkan Hari Bhayangkara ke-76 di Purwakarta

Jelas Budi, relokasi pasar lelo atas kebijakan Pemkab Serdang Bedagai sesuai dengan RT/RW dalam memperbaiki tata kota, mengingat jalan Negera akan segera dilebarkan sehingga nantinya keberadaan pasar lelo akan mengganggu arus lalu lintas.