Daerah

Patok Tarif Tinggi, Dishub Kota Bandung Tutup Lahan Parkir Liar di Jalan Asia-Afrika

×

Patok Tarif Tinggi, Dishub Kota Bandung Tutup Lahan Parkir Liar di Jalan Asia-Afrika

Sebarkan artikel ini
Lokasi parkir termahal di wilayah Jakarta
Ilustrasi area parkir di Kota Bandung. (foto: istiemwa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung bersama Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung telah mengambil tindakan tegas dengan menutup lahan parkir liar yang sering mematok tarif tinggi di kawasan Jalan Asia-Afrika Kota Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga:  Longsor di TPU Cileunyi, Dua Makam Terbawa Arus

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dishub Kota Bandung, Ricky Gustiadi menjelaskan bahwa dua lokasi penyelenggaraan tempat parkir swasta di Jalan Asia-Afrika tidak memiliki izin penyelenggaraan dari pihak Dishub Kota Bandung.

Baca Juga:  Menghargai Sejarah, Membangun Peradaban: Museum Pers Jabar sebagai Tonggak Baru

Hal ini dianggap melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perhubungan dan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1005 Tahun 2014 tentang harga sewa parkir dan pengelolaan gedung parkir.

Menurut Ricky, salah satu masalah yang muncul adalah harga parkir yang sering kali sangat tinggi dan merugikan masyarakat.

Baca Juga:  Yana Ajak Warga Kota Bandung untuk Donor Darah, Ini Alasannya

“Ternyata dalam penyelenggaraan parkir ini mereka ilegal dan tidak sesuai dengan ketetapan tarif sehingga merugikan masyarakat luas dan ramai,” ujarnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2