JABARNEWS I HUMBAHAS – Dua orang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial AN (15) dan KN (15) serta seorang karyawan toko emas berinisial DL (23) terlibat pembunuhan seorang perempuan lanjut usai (Lansia) di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatra Utara.
Kapolres Humbahas AKBP Acmad Muhaimin didampingi Kasat Reskrim AKP JH Tarigan menjelaskan kasus pembunuhan Roslinda Pasaribu (60) warga Banjar Tonga Desa Nagasaribu, Kecamatan Lintongnihuta, Kabupaten Humbahas telah terungkap.
“Pelaku utama masih dibawa umur dan masih pelajar SMP,” katanya, Rabu (13/4/2022).
Dijelaskannya, kematian korban terdapat kejanggalan, atas pertimbangan keluarga pada Kamis 24 Februari 2022 lalu memutuskan untuk melapor ke Polres Humbahas Atas laporan tersebut, pada tanggal 01 April 2022, Polres Humbahas bersama Team DVI Rumah Sakit Bhayangkara melakukan bongkar kuburan selanjutnya melakukan otopsi dengan hasil korban mati tidak wajar.
“Korban sudah dimakamkan sebulan yang lalu,” ungkap Acmad Muhaimin.