Daerah

Pelaku Curat di Kota Tasik Diamankan, Modusnya Masuk Lewat Jendela Rumah Korban

×

Pelaku Curat di Kota Tasik Diamankan, Modusnya Masuk Lewat Jendela Rumah Korban

Sebarkan artikel ini
Pelaku curat di Kota Tasikmalaya. (Foto: Dok Humas Polres Tasikmalaya Kota)
Pelaku curat di Kota Tasikmalaya. (Foto: Dok Humas Polres Tasikmalaya Kota)

Korban merupakan warga Kampung Cipari Tonggoh dan Cipari Kidul, barang bukti yang diamankan dua buah handphone serta obeng yang digunakan pelaku mencongkel jendela.

Baca Juga:  Psikolog Ungkap Manfaat Bersepeda ke Sekolah Tingkatkan Konsentrasi Belajar dan Kebahagiaan

“Tersangka merupakan residivis kasus yang sama, kami jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegasnya. (Red)

Baca Juga:  Antisipasi Kemacetannya, Polres Purwakarta Siapkan 17 Kantong Parkir di Jalur Arteri
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan