Pelaku Pembuangan Bayi di Culamega Tasikmalaya Ternyata Suami-Istri, Motifnya Bikin Melongo!

Penemuan Bayi
Ilustrasi penemuan bayi. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap pelaku kasus buang bayi di Kecamatan Culamega, Senin (12/9/2023).

Polisi langsung bergerak cepat setelah mendapat informasi penemuan bayi sekitar pukul 06.00 kemarin. Saat itu juga anggota reskrim langsung bergerak melakukan olah TKP dan meminta keterangan warga.

Baca Juga:  Fakta Mengejutkan Penemuan Kerangka Manusia di Bekas Galian C Tasikmalaya, Ternyata...

“Pada saat itu juga kami sudah mengetahui pelakunya, dan langsung kami amankan dari rumahnya. lebih dua jam setelah bayi ditemukan,” kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo.

Baca Juga:  Tiga Orang Terduga Pelaku Kasus Perundungan Anak Ditempatkan di Rumah Aman P2TP2A Tasikmalaya

Pelaku yang diamankan yakni dua orang yang berstatus suami-istri. Keduanya merupakan orang tua dari bayi yang dibuang tersebut.

“Pelaku yang membuang bayinya tersebut merupakan ayah kandungnya, berinisial DP. Sementara keterlibatan istrinya masih didalami polisi,” bebernya.

Baca Juga:  Gak Ada Akhlak! Remaja di Tasikmalaya Asyik Nongkrong Sambil Minum Miras saat Bulan Ramadhan