“Kemudian korban dipanggil oleh pelaku lalu diajak masuk ke rumah pelaku,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, pada saat itu tidak ada siapa-siapa dan di sanalah tersangka melakukan perbuatan cabul kepada korban.
“Setelah kejadian tersebut korban kembali ke rumah dan melaporkan sakit di bagian alat vitalnya,” bilang Kapolres Cianjur.
Kemudian, orang nomor satu petinggi selaku pemangku kebijakan di Polres Cianjur memanambungkan, orang tua korban bertanya kepada korban namun tidak menjawab, tak lama kemudian datang salah satu saksi melihat langsung pada saat kejadian dari jendela rumah tersangka.
“Memberitahukan kejadian tersebut kepada korban dengan bahasa isyarat karena saksi tersebut memiliki keterbatasan,” terangnya.