Pemda Provinsi Jabar akan Sesuaikan 1.368 Jabatan Fungsional di Fase Kedua

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja. (Foto: Biro Adpim Jabar).

Setiawan berharap, melalui penyegaran ini struktur kepegawaian Pemda Provinsi Jabar akan lebih lengkap. Adapun penyesuaian jabatan fungsional ini akan dibuka hingga Desember 2022.

“Tadi disampaikan melalui instruksi Mendagri, seandainya ada jabatan-jabatan fungsional yang masih belum pas, maka diberikan kesempatan sampai dengan akhir Desember 2022 untuk disesuaikan kembali sesuai dengan kompetensi masing-masing,” papar Setiawan.

Baca Juga:  Vaksinasi Guru di Bandung Barat Lambat, Ini Alasan Hengki Kurniawan

Setiawan menyampaikan, pada reformasi birokrasi ini selain penyederhanaan jabatan eselon IV dan sebagian eselon III juga akan ada jabatan baru yang khusus menggantikan fungsi administrator dan pengelolaan keuangan.

Baca Juga:  Disbudpar dan Satpol PP Kota Bandung Bakal Awasi Sejumlah Tempat Wisata saat Perayaan Nataru

“Ada jenis jabatan baru yang memang akan menggantikan fungsi-fungsi administrator pengelolaan keuangan, namanya Kabag TU (Kepala Bagian Tata Usaha) di masing-masing biro,” tuturnya.

Baca Juga:  PWI Pusat Lantik Basril Basyar Sebagai Ketua PWI Sumbar

Dia menegaskan, penyederhanaan birokrasi ini tidak berhubungan dengan penghapusan tenaga honorer, maupun pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).