Pemerintah Revisi Nilai Bantuan Rumah yang Rusak Akibat Gempa Cianjur, Cek Nominalnya Disini

Gempa Cianjur
Rumah rusah akibat Gempa Cianjur. (Foto: Istimewa).

Poin berikutnya, lanjut Muhadjir adalah mengenai nilai bantuan untuk rumah rusak berat dari sebelumnya Rp50 juta diubah menjadi Rp60 juta.

Baca Juga:  Setelah Sekian Lama, Akhirnya Kadeudeuh Atlet PON dan Peparnas di Kota Bandung Cair

Sedangkan rusak sedang dari Rp25 juta menjadi Rp30 juta, dan untuk rusak ringan dari Rp10 juta menjadi Rp15 juta.

Untuk itu, diperlukan revisi SK Kepala BNPB Nomor 85 Tahun 2022 tentang bantuan dana siap pakai untuk penanggulangan dana gempa Cianjur. (Red)

Baca Juga:  Soal UMK di Beberapa Daerah Jabar Tidak Dinaikkan, Begini Kata Pakar Ekonomi