Daerah

Pemkab Karawang Bebaskan Pajak Lahan Sawah

×

Pemkab Karawang Bebaskan Pajak Lahan Sawah

Sebarkan artikel ini
Bupati Karawang, Aep Saefulloh (1)
Bupati Karawang, Aep Saefulloh. (foto: istimewa)

Menurut Aep, langkah itu diambil agar petani bisa memusatkan modal dan tenaga pada produksi, di tengah biaya usaha tani yang terus naik serta harga gabah yang kerap tak menentu.

Baca Juga:  Pembangunan Trotoar di Depan RS Izza Karawang Dikeluhkan Pengguna Jalan

Selama ini, kata Aep, pungutan PBB-P2 menjadi beban tambahan bagi petani kecil yang mengandalkan modal terbatas. Ia menyebut kebijakan tersebut sebagai bentuk jaminan bagi usaha tani agar keberlanjutan produksi pangan tetap terjaga.

Baca Juga:  Tragedi Kanjuruhan Heru Joko: Momen Untuk Pembenahan Sepak Bola Tanah Air

Pemerintah daerah, ujarnya, berkewajiban hadir memberi kemudahan bagi lahan pertanian produktif.

Aep juga menyinggung kondisi ekonomi pascapandemi yang membuat sebagian petani kesulitan melunasi tunggakan pajak.

Baca Juga:  Hari Ini, Rachmat Yasin Bebas Bersyarat Dari Lapas Sukamiskin
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3