Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) serta permasalahan penanaman modal, dan perizinan lainnya yang dihadapi pelaku usaha dalam rangka merealisasikan kegiatan usahanya.
“Melalui kegiatan ini, kita beraharap dapat mengembangkan dan meningkatkan nilai investasi daerah Kabupaten Purwakarta yang akan masuk maupun yang sudah melakukan investasi serta operasional sudah tertib perizinan sesuai dengan peraturan berlaku,” harap dia.
Dalam agenda tersebut turut pula mengundang perwakilan dunia usaha. Mulai dari Perusahan Penanaman Modal Asing (PMA), Perusahan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) hinggga para pelaku Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (UMKM).
Ditempat yang sama, Kepala DPMPTSP Kabupaten Purwakarta, Hariman Budi Anggoro mengatakan, dalam forum diulas pula berbagai permasalahan yang berkaitan dengan penaman modal dan perizinan.