Daerah

Pemprov Jabar Siapkan Kompensasi Rp200 Ribu per Hari untuk Sopir Angkot Saat Arus Mudik

×

Pemprov Jabar Siapkan Kompensasi Rp200 Ribu per Hari untuk Sopir Angkot Saat Arus Mudik

Sebarkan artikel ini
Angkutan kota atau angkot
Angkutan kota atau angkot di Kota Bogor. (foto: istimewa)

Penyalurannya direncanakan melalui transfer rekening kepada para pengemudi pada 12 atau 13 Maret 2026.

Menurut Dhani, kebijakan ini menjadi bagian dari strategi mengurai potensi kemacetan di jalur-jalur yang diprediksi dipadati pemudik.

Baca Juga:  West Java Industrial Meeting Dorong IKM di Jabar Punya Pabrik Sendiri

Pemerintah daerah membagi wilayah penerapan kebijakan ini ke dalam dua kelompok utama.

Klaster pertama adalah jalur mudik, yang mencakup kawasan Pantura seperti Cirebon dan Subang. Sementara klaster kedua adalah jalur wisata, meliputi wilayah Puncak Bogor, Cianjur, Lembang, Garut, hingga Tasikmalaya.

Baca Juga:  Soal Pemotongan Dana Sopir Angkot, Dedi Mulyadi: Itu Premanisme, Hukum Tetap Jalan!

Pengemudi yang beroperasi di jalur mudik diminta menghentikan aktivitas sejak H-3 Lebaran. Adapun untuk kawasan wisata, penyesuaian operasional difokuskan pada periode setelah hari raya ketika arus wisatawan diperkirakan meningkat.

Baca Juga:  Bandung Nyuanki 2025, Farhan: Festival Kuliner Harus Terus Hidupkan Kota
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3