Pemprov Minta Kantor ACT di Jabar Tutup, Alasannya Karena Ini

Kemensos cabut izin pengumpulan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT). (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Pencabutan izin pengumpulan sumbangan yang dilakukan lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) oleh Kementerian Sosial berbuntut panjang. Kantor ACT di Jawa Barat pun diminta Pemerintah Provinsi Jabar tutup.

Hal ini dikatakan langsung oleh Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum. Dia mengatakan, penutupan ini guna menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga:  Waduh! Kasus Covid-19 Di Kabupaten Cirebon, Kembali Meroket

“Pemerintahan dari awal sudah meminta dan mengimbau kepada para bupati dan wali kota untuk menutup Kantor ACT yang ada di wilayahnya masing-masing. Saya minta Kantor ACT tutup dengan sendirinya, khawatir ada hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Baca Juga:  Doa dan Harapan Uu Ruzhanul Ulum untuk Anak Ridwan Kamil yang Hilang di Sungai Aeree Swiss

Dia juga menyebutkan, pihaknya telah menginstruksikan dinas terkait agar segera untuk menutup Kantor ACT di wilayah Jabar.

“Kalau keuangan menimbulkan kecemburuan dan yang lainnya, maka saya minta segera ditutup (kantor ACT) yang ada di wilayah Jawa Barat,” ucap Uu.

Baca Juga:  Fakta Penemuan Satu Ton Beras Bansos Presiden Jokowi Terkubur di Depok, Ada Kaitan dengan JNE