Penadah Motor Curian Diringkus Polisi Purwakarta

Penadah motor Curian

“Selanjutnya korban langsung berangkat dari Bekasi menuju bengkel milik Moh Restu di Kampung Awimekar Desa/Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta setelah di cek ternyata benar bahwa sepeda motor tersebut adalah miliknya,” jelas Budi.

Setelah itu, Budi menambahkan, pelaku langsung diamankan dan di bawa ke Mapolsek Bungursari guna menjalani pemeriksaan.

“Saat ditanya, pelaku mengakui bahwa sepeda motor tersebut dapat beli dari temannya yang bernama Riki di daerah Bekasi dengan harga Rp. 500 ribu rupiah dan rencananya sepeda motor tersebut akan dijual kembali oleh pelaku ke daerah Bandung,” jelas Budi.

Kapolsek menambahkan, pihaknya berhasil mengalahkan barang bukti yakni satu unit septor GL100 bernomor polisi B-6317-NW yang merupakan barang curian.

“Kami lakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Bekasi, karena TKP curanmor terjadi di wilayah Bekasi dan korban sudah melaporkan kejadian curanmor di Polres Bekasi. Jadi pelaku dan barang bukti kami limpahkan ke Polres Bekasi untuk proses lebih lanjut,” Tutur Kompol H Budi Harto. (Gin)