Daerah

Gara-gara Asmara, Empat Orang Nekat Culik dan Siksa Pemuda di Cikajang Garut

×

Gara-gara Asmara, Empat Orang Nekat Culik dan Siksa Pemuda di Cikajang Garut

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi aksi penculikan
Ilustrasi aksi penculikan. (foto: istimewa)

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman kasus dengan memeriksa saksi-saksi,” ujarnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi penculikan.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Jumat 16 September 2022

Keempat tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 450 KUHP tentang tindak pidana penculikan dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. (Red)

Baca Juga:  Gegara Asmara, 8 Pemuda Keroyok Pemuda Asal Tanggerang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3