Oleh karena itu, dia berharap, parpol segera melaksanakan konsolidasi internal untuk membahas terkait mekanisme dan tata cara pendaftaran tersebut.
“Kita akan memaksimalkan aplikasi pencalonan, sehingga tidak banyak berkas yang akan disampaikan ke Bawaslu,” ucapnya.
Untuk mempermudah mekanisme pendafratan tersebut, KPU Kota Bandung akan membentuk head desk.
Head desk, lanjut Suharti, dibentuk untuk membantu parpol yang membutuhkan konsultasi terkait pendaftaran legislatif.
Atas hal itu, Suharti mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen akan memyampaikan informasi terupdate terkait tahapan Pemilu 2024.