Pendaftaran Calon DPRD Kota Bandung Tergantung Kebijakan DPP Parpol, Ini Penjelasannya

KPU Kota Bandung
Kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Bandung dan Penggunaan Sistem Informasi Pencalonan pada Pemilihan Umum Tahun 2024 pada Senin (17/4/2023). (Foto: Rian/JabarNews).

Oleh karena itu, dia berharap, parpol segera melaksanakan konsolidasi internal untuk membahas terkait mekanisme dan tata cara pendaftaran tersebut.

“Kita akan memaksimalkan aplikasi pencalonan, sehingga tidak banyak berkas yang akan disampaikan ke Bawaslu,” ucapnya.

Baca Juga:  Padil: Pembangunan Masjid Harus Tingkatkan Kesejahteraan Warga Sekitar

Untuk mempermudah mekanisme pendafratan tersebut, KPU Kota Bandung akan membentuk head desk.

Head desk, lanjut Suharti, dibentuk untuk membantu parpol yang membutuhkan konsultasi terkait pendaftaran legislatif.

Baca Juga:  Mendagri Resmi Copot Dikdik sebagai Pj Wali Kota Cimahi

Atas hal itu, Suharti mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen akan memyampaikan informasi terupdate terkait tahapan Pemilu 2024.