Pendatang ke Kota Bandung Mulai Didata Pemerintah, Ini Alasannya

Pendatang
Ilustrasi pendatang ke Kota Bandung. (Foto: Istimewa).

“Kegiatan ini sekaligus upaya dalam meningkatkan cakupan pendaftaran penduduk non permanen. Dari beberapa kegiatan Imbauan Simpatik sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa sebagian besar maksud kedatangan penduduk pendatang ke Kota Bandung setelah Hari Raya Idulfitri di antaranya adalah pekerjaan dan pendidikan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Jadwal Pemadaman Listrik di ULP Plered Purwakarta, Selasa 21 Juni 2022

Dalam kegiatan Imbauan Simpatik ini, lanjut Tatang, penduduk yang ber-KTP di luar Kota Bandung (non permanen) cukup memperlihatkan KTP-el kepada petugas dan mengisi formulir yang telah disediakan beserta alamat email.

“Kami turut mengimbau agar penduduk pendatang yang akan tinggal dan tidak akan mengurus kepindahannya dari domisili asal ke Kota Bandung, untuk melakukan pendaftaran penduduk non permanen. Ini dapat dilakukan melalui aplikasi Salaman (Selesai dalam Genggaman),” tutur Tatang.

Baca Juga:  Mengenal Sejarah Gerakan Ikatan Pelajar Persatuan Islam di Dunia Pendidikan

Ia berharap, dengan adanya pendataan ini, jumlah masyarakat pendatang yang ada di setiap kecamatan di Kota Bandung dapat diketahui.

“Data ini kemudian akan menjadi dasar pertimbangan terhadap rencana maupun kebijakan terkait perencanaan fasilitas kota yang harus disediakan oleh Pemkot Bandung, seperti sarana air bersih, penyediaan TPS, dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Flyover Kopo di Kota Bandung Ditargetkan Rampung akhir April 2022