Pengawasan Lalu Lintas Hewan Antardaerah di Jabar Diperkuat

Ilustrasi lalu lintas hewan antardaerah di Jabar. (Foto: Dok. JabarNews).

Menurut Supriyanto, salah satu analisis risiko yang dokter hewan lakukan yakni memetakan penularan PMK di satu lokasi. Jika di lokasi tersebut ada hewan ternak yang terpapar PMK, maka hewan ternak di sekitar tidak akan mendapatkan SKKH. Analisis itu merujuk pada sifat penularan PMK yang cepat.

Baca Juga:  Waduh! Warga Pangandaran Minta Pemkab Tasikmalaya Perbaiki Jalan Rusak

“Dengan sifat penularan PMK yang sangat cepat, dalam jarak rentang 20-30 meter hampir kemungkinan sudah terpapar. Jadi sangat berisiko untuk melalulintaskan ternak yang jaraknya berdekatan dengan lokasi ternak yang sudah terpapar PMK,” ucapnya.

Selain itu, kata Supriyanto, pengecekan lalu lintas hewan ternak di perbatasan diperketat. Petugas yang berada di check point tersebut nantinya akan melihat kondisi hewan ternak. Jika ada hewan ternak yang bergejala, maka akan ditolak untuk masuk ke Jabar.

Baca Juga:  Kapolres Bogor Sebut Ganjil Genap Tetap Berlaku di Puncak Bogor Selama Ramadan

“Perjalanan itu faktor merupakan salah satu faktor stres buat hewan. Ketika hewan stres, kalau ada penyakit, itu akan terekspos. Hewan akan menunjukkan gejala klinis sehingga ketika melewati pintu perbatasan itu bisa kita ketahui,” ucapnya.

Baca Juga:  Sekar Telkom Berikan Bantuan Pada Warga Korban Gempa Di NTB

Penguatan pengawasan lalu lintas hewan ternak pun dilakukan di jalan tol dengan menghadirkan check point atau titik pengecekan mobile. Menurut Supriyanto, hewan ternak yang tidak memenuhi syarat akan dikembalikan.