Pengedar Ganja Asal Karo Ditangkap Saat Duduk Di Warung Tuak

Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

JABARNEWS I KARO – Seorang pengedar narkoba asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara ditangkap saat berada di depan warung tuak di Jalan Jamin Ginting Listrik Bawah, Kelurahan Tambak Lau Mulgap 1, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Baca Juga:  Lokasi Perjudian Berkedok Ketangkasan Tembak Ikan di Gerebek Polisi Asahan

Kasat Narkoba AKP Henry Tobing mengatakan, pria berinisial AS (38) warga Jalan Pembangunan sudah lama menjadi target operasi dalam kasus peredaran narkoba di kabupaten Karo.

Baca Juga:  Soal Dilaporkan ke KPK, Bupati Cianjur Bilang Begini

“Pelaku merupakan pengedar narkoba yang sudah meresahkan masyarakat,” ucapnya, Minggu (23/4/2023).

Menurutnya, atas adanya laporan dari masyarakat terkait keberadaan pelaku di sekitar Jalan Jamin Ginting. Polisi langsung melakukan pengejaran untuk menangkap pelaku.

Baca Juga:  Satu Kota di Jabar Ini Nol Kasus LSD, Sisanya Merebak

“Pelaku ditangkap saat berada di depan warung tuak dengan barang bukti 52 paket ganja seberat 83,25 gram dari dalam jaketnya,” ungkap Henri.