Pengedar Narkoba Asal Karo Ditangkap, Barang Bukti Sabu dan Ganja

Pengedar Narkoba Asal Karo Ditangkap, Barang Bukti Sabu dan Ganja

Kata dia, atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar melanggar Pasal 114 ayat (1), Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun,” terang dia.(mad).