Menurutnya, dari ketiga pelaku disita sebanyak 40 paket sabu seberat 17.01 gram, sebuah buku catatan sejumlah android dan uang Rp 472 ribu.
“Total ada 40 paket sabu, sejumlah android dan uang disita dari para pelaku,” terangnya.
Kata Jimmi, para pelaku mengakui sabu tersebut dipasok dari seorang pria berinsial WS. Namun saat dilakukan pengembangan, pria yang dimaksud pelaku tidak berhasil ditemukan.
“Para pelaku dan barang bukti sabu yang disita sudah diamankan ke Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum,” imbuh Jimmi. (Mad)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News