Daerah

Pengedar Narkoba Asal Serdang Bedagai Ditangkap saat Duduk di Rumah

×

Pengedar Narkoba Asal Serdang Bedagai Ditangkap saat Duduk di Rumah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pengedar narkoba. (Foto: gatra.com).

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Seorang pengedar narkoba asal Serdang Bedagai, Sumatera Utara ditangkap Dari rumahnya di Dusun 3, Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan.

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP R Gultom mengatakan, tersangka DH alias Gogon (40) merupakan pengedar narkoba yang masuk dalam target operasi dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:  Usai Latihan dari Gereja, Dua Bocah di Serdang Bedagai Tewas Terseret Arus Saluran Irigasi

“Tersangka ditangkap dari rumahnya dan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,44 gram dan alat isap (bong),” katanya, Rabu (16/2/2022).

Baca Juga:  Jalankan 7 Instruksi Ketum, Demokrat Jabar Siap Menangkan Pemilu 2024 di Jabar

Dijelaskannya, penangkapan atas informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba dilakukan tersangka Gogon di wilayah Kecamatan Perbaungan. Atas informasi itu personil langsung melakukan pengejaran ke rumah tersangka.

Baca Juga:  Antisipasi Bencana Hidrologis, Ridwan Kamil Masifkan Penghijauan di Lahan Kritis

“Menangkapan tersangka atas informasi masyarakat dengan ditindaklanjuti personil satnarkoba,” ungkap R Gultom.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan