Pengedar Narkoba Asal Simalungun Ini Simpan Sabu dalam Kandang Ayam

pengedar narkoba
Ilustrasi pengedar narkoba ditangkap polisi. (Foto: Jawa Pos).

Kata dia, barang bukti disita berupa narkoba jenis sabu sebanyak 17 paket dengan berat 17,82 gram dan ganja seberat 1m57 gram, kaca pirek berisi sabu seberat 1,30 gram, timbangan elektrik dan uang Rp 238.000 dan android.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba di Tanjungbalai Ditangkap, Polisi Lakukan Pengembangan

“Sabu tersebut disimpan pelaku di pekarangan kandang ayam, nantinya sabu tersebut akan diedarkan ke Kota Tebing Tinggi,” bilangnya. (Mad)