Daerah

Pengedar Narkoba Serdang Bedagai Ditangkap, Sabu Sempat Dibuang

×

Pengedar Narkoba Serdang Bedagai Ditangkap, Sabu Sempat Dibuang

Sebarkan artikel ini
Pengedar narkoba asal Serdang Bedagai diringkus Polres Tebing Tinggi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Seorang pengedar narkoba jenis sabu ditangkap saat melintas di Dusun 6, Desa Buluh Duri, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Jumat (11/2/2022) malam.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, tersangka atas nama Adianto Naibaho (42) warga Dusun 3, Desa Limbong, Kecamatan Sipispis, kabupaten Serdang Bedagai ditangkap atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Ambu Anne; Terima Kasih Masyarakat Purwakarta

“Dari tersangka disita 2 paket narkoba jenis sabu seberat 3.16 gram dan 1 unit motor Honda vario nomor polisi BK 2075 OC,” ucapnya.

Baca Juga:  Airlangga Mundur dari Ketum Golkar, Ace Hasan Bicara Soal Dukungan untuk Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar

Dijelaskannya, penangkapan tersangka atas informasi dari masyarakat adanya seorang pengedar narkoba sedang melintas di Jalan umum Dusun 4, Desa Buluh Duri. Atas informasi itu, polisi bergerak cepat melakukan penangkapan.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Dapat Apresiasi Warga Soal Revitalisasi Jalan Pasteur

“Melihat petugas, tersangka berusaha membuang narkoba ke jalan, namun aksinya diketahui petugas,” ungkap Agus.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan