Penjelasan KNKT Soal Penyelidikan Tabrakan Kereta Api di Cicalengka Bandung

Tabrakan Kereta
Kecelakaan kereta api di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jumat (5/1/2024). (Foto: TIMUR MATAHARI/AFP).

Setelah kecelakaan, jalur perlintasan KA di petak Jalan Cicalengka-Haurpugur telah kembali beroperasi normal, memungkinkan dilintasinya kereta dengan kecepatan 90 km/jam.

Baca Juga:  Wali Kota Bandung Tegaskan, Peraturan RTRW Menguntungkan Masyarakat

Meskipun demikian, KNKT terus berusaha mengidentifikasi penyebab pasti kejadian tersebut agar langkah-langkah pencegahan dan perbaikan dapat diambil untuk meningkatkan keselamatan transportasi kereta api di masa mendatang. (red)

Baca Juga:  Unpad Buka Lowongan untuk 32 Dosen Non-PNS, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News