Penuhi Persyaratan Verfak, PDIP Cirebon Siap Menangkan Pilkada Dan Pilpres

JABARNEWS l KAB. CIREBON – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cirebon, melakukan verifikasi faktual di Kantor Sekretariat PDI Perjuangan Cirebon, yang beralamat jalan Pangeran Cakrabuana, Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon, Kamis (01/02/2018).

PDIP pun telah memenuhi syarat dan mengaku siap untuk memenangkan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, H Mustofa menyampaikan, verifikasi faktual yang dilakukan KPU setempat, pihaknya telah menghadirkan para pengurus dan anggota lebih dari yang disyaratkan. Tak hanya itu, keterwakilan perempuan 30 persen serta status sekretariat partainya pun memenuhi syarat yang ditentukan.

Baca Juga:  Parkir Liar dan PKL di Kawasan Alun-alun Kota Bandung akan Segera Ditertibkan

“Ini semua berkat kerja keras dan kekompakan seluruh elemen PDIP, sehingga verifikasi faktual bisa berjalan dengan baik dan bisa berlangsung lebih cepat. Mudah-mudahan ini modal awal untuk mempersiapkan kemenangan di Pileg dan Pilpres 2019 nanti,” kata H. Mustofa usai verifikasi faktual.

Diungkapkannya PDIP merupakan partai besar, namun saat ini hanya mengentri 1.000 lebih anggota saja yang masuk dalam sipol.

“Dan ini hanya untuk memenuhi syarat saja sesuai ketentuan KPU. Dan hasil verifikasi faktual tadi sudah memenuhi syarat,” tutur H. Mustofa.

Baca Juga:  Incar Pasangan Asusila, Razia Gabungan Di Majalengka Malah Dapat Ini

Sementara itu Ketua Tim III Verifikasi Faktual KPU Kabupaten Cirebon, Sopidi menyampaikan, hasil verifikasi faktual PDI Perjuangan yang dilakukan pihaknya, dari empat kriteria yang disyaratkan semuanya telah lengkap. Artinya, kata dia, untuk PDI Perjuangan di daerah ini telah memenuhi syarat untuk mengikuti Pileg dan Pilpres 2019.

“Keterwakilan perempuan 30 persen kesekertariatan di PDIP melebihi target,  dan untuk kantor juga tidak ada masalah. Sedangkan untuk KTA dan KTP tadi 100 persen hadir dan tidak ada yang diwakilkan,” kata Sopidi.

Baca Juga:  Keracunan Tutut, 1 Orang Meninggal 54 Warga Dirawat Di Rumah Sakit

Pihaknya belum bisa menyimpulkan partai mana saja yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan perlu ada perbaikan data. Namun katanya, untuk langkah selanjutnya setelah kegiatan verifikasi faktual ke semua partai, yakni merapatkan hasilnya di KPU Kabupaten Cirebon.

“Kemudian selanjutnya, kita akan menyerahkan hasiil secara resminya ke masing-masing partai yang sudah dinyatakan memenuhi syarat. Adapun bagi partai yang belum memenuhi syarat, ada waktu tiga haru untuk memperbaikinya,” pungkasnya

Laporan Sukirno Raharjo