Perbup Anti LGBT Segera Terbit di Garut, Rudy Gunawan Tegaskan Hal Ini

Garut
Bupati Garut Rudy Gunawan. (Foto: Humas Pemkab Garut).

“Ini kan sudah audensi dengan DPRD, Perda itu akan menjadi inisiatif Pemerintah Daerah atas prakarsa dan inisiatif tokoh dan ulama. Naskah akademiknya akan segera dibuatkan,” kata Rudy kepada awak media, Senin (13/2/2023).

Baca Juga:  KAMMI Bogor Desak Bima Arya Terbitkan Perwali P4S tentang LGBT

Rudy menjelaskan, pihaknya akan mengajukan perda anti maksiat dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) sebagai perubahan prioritas untuk tahun 2023.

“Karena perda anti maksiat belum ada perbupnya, maka akan kita buat Perbub anti LGBT. Maksiat itu bukan hanya minuman keras, jadi kami memasukan pasal LGBT juga,” jelasnya.

Baca Juga:  Datangi Lokasi Longsor di Garut, Ono Surono Dorong Pemda Miliki Intensitas Mitigasi Bencana

Rudy menambahkan, proses pembentukan Perda memerlukan waktu cukup lama. Sehingga, langkah penerbitan Perbub baru ini sebagai respon cepat atas keresahan masyarakat.

Baca Juga:  Tiga Anggota TNI gugur di Papua, Panglima TNI Sudah Kantongi Identitas Pelaku Penembakan

“Membentuk satgas anti maksiat, anti LGBT dulu sebelum ke Perda, Perda memerlukan mekanisme. Karena perlu investigasi, jadi satgas ini sebagai langkah preventif,” tambahnya.