Perdagangan Anak Bawah Umur di Kota Banjar Terungkap, Sekongkol dengan Pemilik Kosan

Perdagangan Anak
Ilustrasi perdagangan anak. (Foto: Getty Images).

Selain mengamankan para tersangka TPPO anak di bawah Umur, polisi juga berhasil beberapa barang bukti. Antara lain 5 buah handphone berbagai merek dan uang sebesar Rp500 ribu. (Red)

Baca Juga:  Tersangka Pengecer Judi Daring di Majalengka Diancam 10 Tahun Penjara