Sementara untuk tersangka AKP SW, kata Ariek, saat kasus ini bergulir sedang bertugas di Polsek Mundu, Polres Cirebon Kota. “Nah keterkaitan dengan oknum Polri, hari ini juga, yang bersangkutan oknum anggota polri beinisial SW, ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Ariek dikutip dari Kompas.com.
Masih menurut Ariek, proses penangkapan NY ditangkap pada Sabtu (17/6/2023) malam. Penangkapan ini dilakukan lantaran, NY selalu mangkir saat dipanggil untuk dimintai keterangan sebanyak tiga kali, sejak September 2022 lalu.
Kondisi NY yang tidak kooperatif membuat penyidik mengeluarkan surat perintah membawa NY untuk dimintai keterangan. Dari hasil pengembangan penetapan NY, polisi pun menjadikan SW sebagai tersangka dalam kasus ini. (red)