Perwira Polisi di Cirebon Jadi Tersangka Kasus Penerimaan Bintara Polri, Korbannya Tukang Bubur

Ilustrasi anggota Polisi
Ilustrasi oknum polisi jadi tersangka kasus penerimaan bintara Polri. (foto: istimewa)

Sementara untuk tersangka AKP SW, kata Ariek, saat kasus ini bergulir sedang bertugas di Polsek Mundu, Polres Cirebon Kota. “Nah keterkaitan dengan oknum Polri, hari ini juga, yang bersangkutan oknum anggota polri beinisial SW, ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Ariek dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga:  Polda Jabar Tindak 436 Polisi yang Langgar Kode Etik Selama Tahun 2022

Masih menurut Ariek, proses penangkapan NY ditangkap pada Sabtu (17/6/2023) malam. Penangkapan ini dilakukan lantaran, NY selalu mangkir saat dipanggil untuk dimintai keterangan sebanyak tiga kali, sejak September 2022 lalu.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Resmikan Dua Pasar Hasil Revitalisasi di Cirebon

Kondisi NY yang tidak kooperatif membuat penyidik mengeluarkan surat perintah membawa NY untuk dimintai keterangan. Dari hasil pengembangan penetapan NY, polisi pun menjadikan SW sebagai tersangka dalam kasus ini. (red)

Baca Juga:  Polisi Tegaskan akan Tindak Knalpot Bising di Cirebon