JABARNEWS | PURWAKARTA – Petani ikan Danau Cirata membakar Keramba Jaring Apung (KJA) yang diduga dijadikan tempat penampungan ikan curian. Pembakaran di Kampung Rawataal, RT 23/03, Desa Tegaldatar, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, terjadi Rabu (25/7/2018) sekitar pukul 10.00 WIB. Aksi itu merupakan buntut kekesalan petani lantaran kerap kehilangan ikan sebelum masa panen.
Saat ditemui di lokasi kejadian, Kapolsek Maniis AKP Agus Yudi membenarkan adanya insiden tersebut. Menurutnya aksi pencurian yang dilakukan para bandit air itu berada di wilayah hukum Polsek Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat.
“Jadi untuk TKP pembakaran benar di wilayah kita tapi untuk TKP pencurian itu ada di wilayah Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat, dan para pelaku sudah diamankan di sana,” ujarnya.
Para pelaku pencurian tersebut, lanjut dia, sebanyak tiga orang. Mereka di antaranya Karmin (45) Asuy (30) dan Indra (21) ketiganya merupakan warga Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta. “Upaya kita saat ini adalah meredam warga jangan sampai aksi main hakim sendiri ini bisa merembet ke KJA lain,” papar Agus.
Agus membantah jika pembakaran itu buntut penertiban yang dilakukan satgas Citarum harum yang tersebar di media sosial. “Saya tegaskan peristiwa ini murni kriminal tidak ada sangkut pautnya dengan penertiban KJA,” pungkasnya. (Gin)
Jabar News | Berita Jawa Barat