JABARNEWS | CIANJUR – Sejumlah pengunjung wisaya yang hendak berlibur ke pantai Cemara Udang Cipanglay dan Jayanti, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat terpaksa dipukul balik oleh petugas Senin (28/12/2020).
“Ada beberapa pengunjung dari luar daerah tidak bisa memperlihatkan surat keterangan bebas Covid-19 hasil rapid tes. Nah, jadi kami putar balikkan kembali,” ujar Iptu Sumardi, Kapolsek Cidaun.
Ia mengatak hal tersebut dilakuakan dalam kegiatan Operasi Yustisi sesuai Maklumat Kapolri, dan surat edaran Bupati Cianjur. Bahwa di saat wabah pandemi Covid-19 libur Nataru 2021 harus lebih diperketat.
“Sasaran para pengunjung dari luar daerah, baik wisatawan pengendara mobil dan motor,” katanya.
Ia menghimbau, kepada para pengunjung mau menuju obyek wisata di Cianjur. Terutama di Kecamatan Cidaun, harus wajib memakai masker. Bila tidak memakai masker akan ditindak.
“Intinya patuhi protokol kesehatan (Prokes) 3M, dan harus dapat memperlihatkan hasil rapid tes atau surat bebas Covid-19,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Cidaun, H. Eman Sulaeman menuturkan, kepada para pengunjung dari luar daera tidak bisa memperlihatkan surat bebas Covid-19 hasil rapid tes masih berlaku akan diputar balik.
“Kami terus perketat penjagaan, sudah hampir puluhan kendaraan pengunjung dari luar daerah kita putar arah,” katanya.
Penulis: Mamat Mulyadi